PROFIL KOTA BATU - B. Gambaran Konstelasi Wilayah
Berdasarkan
Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Batu Tahun 2010 – 2030, dalam pembagian
orde perkotaan Provinsi Jawa Timur, Kota Batu secara regional termasuk dalam
PKNp Malang Raya (Kota Malang, Kota Batu, Perkotaan Lawang, Perkotaan Tumpang,
Perkotaan Kepanjen, dan Perkotaan Turen). Dalam RTRWP Jawa Timur, Kota Batu merupakan
perkotaan sedang termasuk dalam perkotaan Malang Raya sebagai Kota Metropolitan
dengan rencana fungsi perwilayahan adalah sebagai pusat perdagangan, jasa,
agroindustri, pariwisata, pendidikan dan kesehatan.
Berdasarkan
RTRW Kota Batu Tahun 2010 - 2030, dalam Rencana Struktur Ruangnya diwujudkan
dalam tiga rencana yang salah satunya adalah Sistem dan Fungsi Perwilayahan.
Sistem dan fungsi perwilayahan merupakan organisasi ruang pembagian wilayah
kota beserta penetapan fungsi wilayah yang selanjutnya disebut Bagian Wilayah
Kota atau di singkat dengan BWK. Bagian Wilayah Kota atau BWK sebagaimana
dimaksud dalam RTRW Kota Batu Tahun 2010 – 2030 adalah :
1. BWK I dengan cakupan wilayah meliputi Kecamatan
Batu dengan pusat pelayanan berada di Desa Pesanggrahan;
2. BWK II dengan cakupan wilayah meliputi Kecamatan
Junrejo dengan pusat pelayanan di Desa Junrejo;
3. BWK III dengan cakupan wilayah meliputi
Kecamatan Bumiaji dengan pusat pelayanan di Desa Punten.
Berdasarkan
RPJMD Kota Batu Tahun 2012 – 2017, Kota Batu mempunyai peran yang sangat
penting untuk menggerakan roda perekonomian, khususnya dalam skala wilayah
Malang Raya dan umumnya dalam skala wilayah Jawa Timur, yaitu sebagai sentra
pariwisata Jawa Timur. Berikut rinciannya berdasarkan Bagian Wilayah Kota :
a. BWK I sebagai wilayah utama pengembangan pusat
pemerintahan kota, pengembangan kawasan kegiatan perdagangan dan jasa modern,
kawasan pengembangan kegiatan pariwisata dan jasa penunjang akomodasi wisata
serta kawasan pendidikan menengah. Skala pelayanan yang di arahkan di pusat
pelayanan kota adalah skala pelayanan untuk seluruh Kota Batu dan merupakan hirarki tertinggi
b. BWK II sebagai kawasan pendukung kegiatan pusat
kota dan wisata dengan pusat pelayanan di Desa Junrejo. Selain itu juga sebagai
wilayah utama pengembangan permukiman kota dan dilengkapi dengan pusat
pelayanan kesehatan skala kota dan regional, kawasan pendidikan tinggi dan
kawasan pendukung perkantoran pemerintahan dan swasta.
c. BWK III sebagai wilayah utama pengembangan
kawasan agropolitan, pengembangan kawasan wisata alam dan lingkungan serta
kegiatan agrowisata.
Komentar
Posting Komentar